BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Walau hanya menyisakan satu hari sebelum ditutupnya masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu tahun 2024, masih ada 8 Partai Politik (Parpol) yang belum mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Dari pantauan di Kantor KPU Kabupaten Bateng, hingga Sabtu (13/05/2023) sore, baru terdata sebanyak 10 Parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya. Dimana pada Sabtu hari ini sebanyak 6 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya. Ke-6 Parpol tersebut yakni PKB, PPP, Perindo, PBB, Demokrat, Golkar.
"Sebelumnya hari ini rencananya kita menerima 7 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, namun yang hadir hanya 6 Parpol, termasuk PPP yang kemarin melakukan perbaikan. Dari hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran yang kita terima, seluruh administrasi, baik itu surat pengajuan, daftar data Bacaleg itu sudah memenuhi kreteria keterwakilan perempuan. Rekomendasi dari pusat juga sudah terpenuhi. Pada intinya ke-6 Parpol tersebut bisa kita terima," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bateng, Marhaendra.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait