Tak Kembalikan Tas PNS yang Ditemukannya, IRT di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Haryanto
Nu dan anaknya minta maaf ke korban. (Foto : istimewa)

"Uangnya digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," kata pelaku NU, sembari tertunduk lesu.

Selain mengamankan pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa HP Samsung A22, uang tunai Rp1,5 juta, tas berisi pakaian, mukenah, KTP, ATM dan barang bukti lainnya. 

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya seorang IRT tersebut.

"Benar sudah diamankan, barang bukti juga berhasil diamankan dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan," kata Adi Putra.

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network