Terlibat Curanmor, Remaja di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Irwan Setiawan
MR remaja berusia 15 tahun ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

"Untuk hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Jojo. 

Usai diamankan, MR berikut barang bukti yakni dua unit sepeda motor langsung dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Dari informasi kita dapatkan, MR ini sudah dilakukan pemeriksaan didampingi kedua orangtuanya, serta kita juga sudah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan," katanya.

Sementara itu, terkait curanmor ini, Jojo mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada. 

Menurutnya, terjadinya tindak pidana curanmor karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan. 

"Kami dari kepolisian tentunya mengimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya, pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat," ujarnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network