Pendaftaran Dibuka, Setiap Parpol di Bangka Barat bisa Daftarkan 30 Caleg

Rizki Ramadhani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, Pardi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Tahapan selanjutnya, pada tanggal Senin 15 Mei 2023, KPU bakal melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut. Di sana KPU bakal memeriksa mana berkas sudah memenuhi syarat atau belum.

"Kalau belum, kami berikan kesempatan memperbaiki berkas tersebut di bulan Juni sampai Agustus. Kami akan sampaikan mana memenuhi syarat atau belum. Setelah perbaikan di Agustus baru ditetapkan," katanya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network