Dendam Kesumat, Pelaku Tega Habisi Nyawa Agus Selmi

Rizki Ramadhani
Anggota Satreskrim Polres Bangka Barat saat mengamankan Sedeng, di Kota Baru, Jambi. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus H alias Sedeng (33), pelaku pembunuhan terhadap Agus Selmi (39) di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada Senin (1/5/2023) kemarin. 

Sebelum ditangkap di Kota Baru, pelaku sempat melarikan diri ke beberapa wilayah seperti Bangka Tengah hingga Provinsi Sumatera Selatan dengan cara menumpang kapal nelayan. 

"Pernah terlacak di Sungai Selan (Bangka Tengah) terus pernah ke Muntok. Kemudian menumpang nelayan ke Palembang. Sempat tiga kali pengejaran ke Makarti, Kayu Agung (Sumatera Selatan) dan terakhir di Kota Baru," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Selasa (2/5/2023). 

Ogan Arif menambahkan, motif pembunuhan berdasarkan pemeriksaan awal diduga karena permasalahan dendam. Ogan menjelaskan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. 

"Pengakuan tersangka dendam, karena uutang, tapi kita dalami lagi saksi, untuk tersangka lain kita masih dalami juga, karena masih ada saksi apakah pembunuhan berencana atau spontan," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network