Buntut Penangkapan Pemeran Ikal Laskar Pelangi, ZP Ternyata Lakukan Penipuan Modus Open BO

Suharli
Pemeran Ikal kecil dalam film Laskar Pelangi berinisial ZP (26), ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan bermodus Open BO. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Suharli.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Pemeran Ikal kecil dalam film Laskar Pelangi berinisial ZP (26) harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditangkap polisi pada Jumat (28/4/2023) malam, do Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel), atas dugaan kepemilikan senjata tajam jenis samurai tanpa izin. Samurai tersebut digunakan ZP untuk menakut-nakuti korbannya.

Setelah diselidiki, ZP ternyata terlibat aksi open BO tipu-tipu. Ide melakukan open BO terungkap dari percakapan PA (21), yang merupakan istri  ZP, yang mencetuskan ide awal membuka aplikasi Me Chat untuk menipu korbannya.

Percakapan itu dimulai oleh ZP yang merasa perlu membawa buah tangan, saat mengunjungi mertuanya di Kecamatan Manggar. Karena tidak membawa uang, PA menawarkan ide untuk melakukan Open BO, namun hanya sebatas mendapat bayaran tanpa bertemu dengan targetnya. Sepakat dengan ide tersebut, ZP lantas membuka aplikasi dengan nama samaran.

Tak berselang lama, tawaran  disambut oleh korbannya dan terjadilah kesepakatan harga, serta titik pertemuan di salah satu penginapan di Manggar. Sesampainya di penginapan, AP langsung turun dan menemui calon korbannya.

Kanit Res Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung mengatakan, AP kemudian masuk ke dalam penginapan bersama calon korban dan meminta pembayaran dimuka, sebesar Rp500 ribu.

"Setelah menerima pembayaran, AP berpura-pura pergi sebentar kepada calon korbannya, dengan alasan mengambil handuk yang tertinggal di mobil. Kemudian, AP bergegas keluar penginapan dan langsung menuju mobil All New Ertiga warna putih, yang ditumpangi ZP bersama tiga orang rekannya," kata Ipda Sandi, Senin (1/5/2023).

Selanjutnya, mereka langsung kabur menuju ke arah Kecamatan Gantung. Aksi mereka ini ternyata diketahui oleh korbannya, yang langsung mengejar mobil ke arah Gantung bersama salah seorang rekan korban lainnya.

"Merasa diikuti korban, ZP mengambil senjata tajam jenis pedang Samurai untuk menakuti korban, agar tidak mengejar mereka. Merasa terancam, korban memilih mengurangi kecepatan dan menghubungi salah seorang rekannya yang lain di Kecamatan Gantung, untuk membuntuti mobil All New Ertiga tersebut. Korban kemudian melapor ke Posko Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di kawasan Pasar Gantung," katanya.

Sementara itu, mobil yang ditumpangi ZP dan AP memilih kabur ke arah Dusun Langkang guna menghindari kejaran korban. Saat merasa situasi sudah aman, mereka kembali ke arah Gantung untuk mencari penginapan.

Sesampai di penginapan, ZP langsung beristirahat sedangkan AP dan rekannya berinisiatif keluar penginapan untuk membeli minuman dan rokok.

Apes bagi mereka, karena merasa ada yang mengejar, keduanya justru menyerempet pengendara sepeda motor. Lagi-lagi karena takut, mereka putar arah kembali dan kabur.

Saat melintas di depan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di Pasar Gantung, personel jaga mengenali mobil mereka dan segera menghubungi Kanit Res Polsek Gantung untuk melakukan pengejaran.

Pengejaran akhirnya berhasil dengan menghentikan kendaraan di Dusun Langkang. Namun karena panik, pengemudi mobil menabrak kendaraan anggota polisi, sehingga menyebabkan bagian kanan depan mobil ringsek.

"Kemudian, anggota meminta seluruh penumpang mobil turun dan melakukan penggeledahan. Hasilnya,anggota menemukan senjata tajam jenis pedang samurai yang sempat digunakan ZP untuk menakuti korban," ujarnya.

Selanjutnya, pengemudi dan penumpang mobil dibawa ke Polsek Gantung sekaligus menjemput ZP di penginapan.

Ipda Sandi megatakan, saat ini diduga tersangka sudah diamankan dan dimintai keterangan (BAP). Terdapat 2 orang yang diamankan di Polsek Gantung yaitu ZP dan AD (pemilik pedang samurai). Sementara 2 orang lainnya, hanya berstatus sebagai saksi karena pada saat kejadian mereka pasif alias tidak melakukan aksi apapun terhadap korban.

Ipda Sandi menambahkan, untuk kasus penipuan Open BO kini ditangani Satreskrim Polres Beltim karena beda lokus atau tempat kejadian perkara.

"Tapi, untuk kepemilikan senjata tajam dan tabrak lari ditangani oleh Polsek Gantung," tukasnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network