Penipu Modus Top Up DANA Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

Muhamad Maulana
Tersangka penipuan modus Top Up DANA berikut sejumlah barang bukti saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Muhammad Redosyah Putra (26) warga Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil dibekuk Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, di kediamannya pada Kamis (27/4/2023) malam. Pemilik nama panggilan Redo ini, ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan modus transfer uang atau top up game senilai Rp3 juta.

Tak hanya itu, Redo juga disangkakan melakukan aksi pencurian di sebuah kafe yang ada di Kecamatan Sungailiat. Dalam aksi ini Redo berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp650 ribu, serta 3 buah tabung gas elpiji 3kg.

Tersangka berhasil diringkus setelah polisi mendapat laporan dari korban penipuan Top Up DANA di sebuah konter HP di Sungailiat. Berbekal rekaman CCTV, akhirnya tersangka berhasil diamankan.

"Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identias tersangka dan berhasil kita amankan di kediamannya pada Kamis (27/4/2023) malam," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Rene Zakharia,.Sik.

Kasat juga menjelaskan, selain melakukan penipuan, tersangka juga melakukan aksi pencurian di sebuah kafe di Sungailiat.

"Tersangka ini juga melakukan pencurian di sebuah kafe, dia masuk ke dalam kafe dengan cara membuka pintu pagar kafe, dengan menggunakan kunci Y," katanya.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat melakukan penipuan dan pencurian lantaran untuk membayar utang pembelian chip judi online.

"Duit e tu ku pakai untuk bayar utang pak, utang Chip di kawan Pangkal Pinang," ucap Redo.

Modus operandi yang dilakukan, saat itu tersangka berpura-pura menyuruh korban untuk melakukan transfer ke akun DANA miliknya senilai Rp3 juta, setelah berhasil ditransfer pelaku berpura-pura akan pulang ke rumah untuk mengambil uang karena dia mengaku dompetnya tertinggal.

Atas kejadian ini, korbannya yang merupakan warga Griya Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, melapor ke Polres Bangka. Tim Kelambit Buser Polres dipimpin Aipda Hendra Yadi kemudian melakuan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.

Pada Kamis (27/4/2023) Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan atas nama Muhamad Redosyah Putra warga Jalan Pemda Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Redo berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor yang digunakan pelaku, 1 kunci Y, 1 helai jaket, 1 helm dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi serta 3 tabung gas 3 kg hasil pencurian. Sedangkan uang Rp650 ribu sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari hari.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network