Untuk informasi persyaratan layanan pembuatan SKCK dan SIM di Polres Bangka Barat, masyarakat dapat melihat langsung di kantor pelayanan atau menghubungi pusat layanan call center 110.
"Tidak perlu khawatir tidak ada perubahan untuk syaratnya. Jika ada informasi tambahan yang diperlukan, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait