Polres Bangka Barat Kembali Buka Pelayanan Pembuatan SKCK dan SIM

Rizki Ramadhani
Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Barat (Babar) kembali membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, dua pelayanan tersebut sempat ditutup, karena cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijiriah. 

Ps Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangka Barat, Iptu Ardianis mempersilahkan masyarakat Bangka Barat yang ingin mengurus keperluan pembuatan SKCK maupun SIM. 

"Kami informasikan saat ini masyarakat sudah bisa pembuatan SKCK dan SIM di Polres Bangka Barat. Layanan itu sudah dibuka kembali per hari Rabu kemarin. Di kesempatan yang sama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan, selama cuti lebaran," ujar Ardianis, Kamis (27/4/2023).

Ardianis menambahkan, bagi masyarakat yang mengurus SKCK dan SIM dapat mendatangi langsung loket pembuatan di Mapolres Bangka Barat maupun kantor Satpas Satlantas Polres Bangka Barat. 

Untuk informasi persyaratan layanan pembuatan SKCK dan SIM di Polres Bangka Barat, masyarakat dapat melihat langsung di kantor pelayanan atau menghubungi pusat layanan call center 110.

"Tidak perlu khawatir tidak ada perubahan untuk syaratnya. Jika ada informasi tambahan yang diperlukan, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network