"Kemudian yang dipukul (ZA) ini lalu mengadu ke temannya bahwa dia dipukul. Setelah itu kelompok pemuda nongkrong Simpang Tiga ini datang dan terjadilah chaos dan bentrok," lanjut Ogan Arif.
Ogan Arif menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang atas peristiwa tersebut. Ogan menyebutkan, 10 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Bangka Barat.
"Yang diperiksa kurang lebih ada 25 orang. 8 diantaranya sebagai tersangka atas korban yang meninggal dunia, dan 2 orang atas penusukan satunya, sisanya sebagai saksi," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait