PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dinas Perhubungan Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishub Babel) menerjunkan personelnya mengantisipasi penumpang arus mudik khususnya di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Dishub Babel, Asban Aris mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak ASDP dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, dan pihak terkait lainnya dalam mengantisipasi arus penumpang di Tanjung Kalian.
“Peran serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terkait penyelenggaraan Pelabuhan Tanjung Kalian, erat kaitannya dengan koordinasi dari berbagai pihak jika ditinjau dari kewenangannya,” kata Asban, Senin (17/4/2023).
Saat ini personel Dinas Perhubungan Babel sudah berada di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu kendaraan lintas yang akan keluar-masuk Pelabuhan Tanjung Kalian.
Selain itu, Dishub Babel berkoordinasi terkait dengan penyelenggaraan angkutan penyeberangan berupa pengawasan ketersediaan kapal, jadwal keberangkatan kapal, jumlah penumpang dan kapal serta koordinasi terkait dengan pengajuan ekstra trip dalam mengakomodasi kendaraan penumpang.
“Dari pihak ASDP, rute Tanjung Kalian-Tanjung Api-api merupakan lintas penyeberangan antar provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini BPTD VII Sumsel Babel,” ujarnya.
Namun, pemerintah provinsi harus berkoordinasi terkait penyelenggaraan angkutan penyeberangan berupa pengawasan terkait kesiapan kapal, jadwal keberangkatan kapal, jumlah penumpang dan kapasitas kapal. Serta berkoordinasi dalam memastikan ada atau tidaknya pengajuan ekstra perjalanan untuk mengakomodir berkat kendaraan pemudik pada saat mudik Lebaran.
Sedangkan dari sisi lalu lintas, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Babel telah melakukan koordinasi dengan BPTD VII Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui dinas terkait dalam pengaturan lalu lintas berupa rekayasa lalu lintas seperti pengaturan akses keluar masuk kendaraan, penyediaan rambu petunjuk, pengaturan parkir pada buffer zone , pengaturan antrian kendaraan keluar masuk pelabuhan, penjaminan fasilitas keselamatan lainnya (lampu penerangan jalan).
Selain itu, Dinas Perhubungan Babel telah mendirikan Posko di Pelabuhan Tanjung Kalian untuk mengantisipasi arus mudik yang akan melakukan perjalanan dari Tanjung Kalian ke Tanjung Api-api.
Begitu juga mendirikan posko di Pelabuhan Sadai untuk antisipasi antisipasi penumpang yang akan mudik di Pelabuhan Sadai menuju Tanjung Ru (Belitung).
Sementara itu, personel Dishub Babel juga menempatkan personelnya di Posko Terpadu yang didirikan KSOP Pangkalbalam. Kemudian Posko Terpadu di Bandara Depati Amir Bangka dan Bandara Hananjoedin Belitung telah didirikan oleh Angkasa Pura.
“Kita berharap Penyelenggaraan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait