Bawa 1 Paket Sabu-Sabu, Iswani Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui tersangka menyimpan 1 paket sabu yang terbungkus plastik strip bening dengan berat 1,14 gram.

"Kami berhasil mengamankan pelaku ini bermula dari informasi keberadaan pelaku yang memang sudah kami indentifikasi dengan ciri - ciri yang sama, dan sesaat pelaku melintas di jalan, personil kami langsung melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, yang mana dari hasil penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan barang bukti berupa sabu - sabu dalam bungkus rokok sampurna dan terbungkus dalam plastik strip bening," ujarnya.

"Saat ini pelaku telah di amankan di Mapolres Bangka Tengah dan pelaku kami kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun," ujar Iptu. Windaris.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network