BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Pemkab Babar) bakal mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijiriah bagi seluruh pegawai honorer mulai Jumat (14/3/2023) besok. Pencairan THR ini serentak dengan gaji bulanan pegawai honorer.
Bupati Babar, Sukirman menyampaikan untuk nominal THR yang akan diberikan sebesar satu juta rupiah untuk tiap pegawai honorer.
"Untuk THR ada, sebesar satu juta. Nanti dikirim serentak dengan gaji bulan ini. Semoga bermanfaat bagi pegawai kita dan bisa membantu kebutuhan saat lebaran nanti," ujar Sukirman (13/4/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait