Edi Purwanto memohon kepada penegak keadilan membuka hati nuraninya untuk memberikan hukuman yang seadil-adilnya saat sidang pembacaan putusan yang rencananya akan digelar pada Jumat (14/3/2023) besok.
"Sekarang bicara naluri bukan masalah undang-undang lagi. Kalau undang-undang buatan tangan tapi kalau naluri dari hati nurani, mari buka sama-sama, sesuai tidak perbuatan tersebut hanya diberi hukuman yang seringan itu," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait