Asyik Main Judi di Bulan Puasa, 4 Emak-Emak Diciduk Polisi

Rizki Ramadhani
Polsek Tempilang menangkap pelaku judi kartu di Desa Air Lintang. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Tempilang menciduk 6 orang saat sedang bermain judi kartu di sebuah kontrakan yang terletak di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (7/4/2023) lalu.

Adapun 6 orang yang diciduk oleh Polsek Tempilang diantaranya berinisial PIT (56), RD (24), SM (18), FT (31), YN (23), dan IM (41). Diketahui semuanya merupakan warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

Mirisnya dari 4 orang yang terciduk polisi yakni SM (18), FT (31), YN (23), dan IM (41), diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga. 

SM salah satu IRT menyampaikan setelah bermain judi kartu dirinya berhasil membawa pulang uang tunai minimal Rp100 ribu. Judi diakui oleh SM dilakukannya sekadar untuk mengisi waktu luang bersama teman-temannya. 

"Baru kali inilah main pas bulan puasa, diajak sama temen. Kalau main sama teman-teman tergantung (jumlah), kadang berlima kadang berenam di kontrakan itu. Menangnya tidak tentu, sekali main 100 ribulah dan paling banyak 200 ribu," kata SM.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network