Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Novrian Saputra, SE, MM menyampaikan bahwa pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu harus dijalankan dengan ring gembira, sehingga pekerjaan yang berat akan mudah diselesaikan.
“Wilayah Sinar Bulan ini Dhita harus segera menyesuaikan, mengikuti arahan pimpinan di pengawas kecamatan atau Panwascam Bukit Intan,” ujar Novrian.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Bangka Belitung Jafry, S.Pdi, M.Pd menjelaskan, sebagai anggota pengganti antar waktu harus tahu tugas dan wewenangnya dalam tugas pengawasan di tingkat kelurahan.
“Wilayah Sinar Bulan apalagi daerah pasar dan perbatasan merupakan wilayah rawan pelanggaran, sehingga pengawas kecamatan juga harus mengarahkan dengan baik pengawas kelurahan, agar tugas pengawasan berjalan dengan baik,” terang jafry dalam acara pelantikan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait