PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023, cair mulai H-10 Idul Fitri.
Pemprov Babel sendiri sudah menyiapkan sebesar Rp50 miliar untuk pembayaran THR pegawai.
"Insya Allah paling cepat H-10 Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Provinsi akan membayar THR," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, M Haris, Jumat(31/3/2023)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait