Seperti diketahui, sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD dipanggil Komisi III DPR RI buntut pernyataannya terkait adanya transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Menurutnya, transaksi yang janggal dengan besaran Rp349 triliun tersebut, ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait