KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Terkait Korupsi di ESDM, Ali Fikri : Sudah Ada Tersangka

Arie Dwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Penggeledahan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Bahkan, dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan tersangka.

"Sudah ada tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Saat ini, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini. KPK mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, hari ini.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementrian ESDM," kata Ali.

Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementrian ESDM," katanya.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network