JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Penggeledahan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Bahkan, dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan tersangka.
"Sudah ada tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Saat ini, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini. KPK mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, hari ini.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementrian ESDM," kata Ali.
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementrian ESDM," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait