Menurut pengakuan korban, lanjut Jojo, jerigen yang berisikan solar tersebut diletakkan di dalam palka bagian belakang kapal sebelum terjadinya pencurian.
"Berdasarkan keterangan korban, kejadiannya pada jam 4 pagi dini hari," ujar Jojo.
Sementara itu, usai dibekuk Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung, Pelaku MI mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian beberapa jerigen yang berisikan solar.
Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Subdit Gakkum berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 5 (lima) buah jerigen kosong warna biru ukuran 35 liter.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait