Curi 9 Jerigen Berisi Solar, Pelaku MI Dibekuk Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel

Irwan Setiawan
Tersangka MI, melakukan aksi pencurian BBM jenis solar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Personil Markas Unit Sungailiat, berhasil mengamankan satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian, Kamis (16/3/2023). 


Barang bukti solar yang diamankan dari tersangka MI. Foto: Istimewa.
 
Pelaku berinisial MI dibekuk lantaran diduga telah melakukan pencurian BBM jenis solar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, beberapa waktu yang lalu. 

"Pelaku berinisial MI ini diduga kuat sebagai pelaku pencurian terhadap 9 (sembilan) buah jerigen isi 35 liter yang berisikan solar di sebuah kapal yang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Sungailiat," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (18/3/2023) siang. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network