PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), AKBP Jojo Sutarjo menyebutkan pelaku pembunuhan bocah 8 tahun di Perkebunanan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, masih berstatus pelajar.
"Untuk tersangka, berinisal AC (17) diketahui masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar," kata Jojo, Rabu (15/3/2023).
Lebih lanjut Jojo menuturkan pelaku AC diamankan polisi pada Selasa, 14 Maret 2023 pada Pukul 23:00 di kediaman orang tuanya.
Untuk motif, sementara polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku di Polres Bangka Barat.
"Informasi antara pelaku dengan korban rumahnya tidak berjauhan mereka di permukiman di perkebunan yang ada di Kabupaten Bangka Barat," ucapnya
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait