Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan Hafizah Adalah Tetangga Korban dan Masih di Bawah Umur

Irwan Setiawan
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan tersangka kasus pembunuhan Hafizah (8) di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, masih tetangga korban. 

"Untuk informasi antara pelaku dengan korban rumahnya tidak berjauhan, mereka di permukiman di perkebunan yang ada di Kabupaten Bangka Barat," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Rabu (15/3/2023). 

Lebih Lanjut Jojo menuturkan, tersangka berinisal AC (17) diketahui masih dibawah umur dan merupakan seorang pelajar SMA setempat. 

"Untuk motif sementara sekarang masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, Hafizah bocah 8 tahun dikabarkan hilang sejak Minggu (5/3/2023) lalu, di Perkebunan Sawit Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.  

Nahas, pada hari Kamis (9/3/2023) Hafizah ditemukan sudah tidak bernyawa, dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Pihak kepolisian sedikit kesulitan mengidentifikasi jasad korban, hingga akhirnya pihak keluarga menyatakan jasad itu adalah benar Hafizah, lewat beberapa tanda yang ada di fisiknya, selain celana training yang masih melekat di tubuhnya.  

Tertangkapnya pelaku yang menewaskan Hafizah, setelah Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bangka Barat, Ditkrimum Polda Bangka Belitung, hingga Bareskrim Polri beberapa hari ini melakukan penyelidikan.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network