Kapolda Babel Tinjau TKP Pembunuhan Hafizah, Bocah 8 Tahun yang Jasadnya Dibuang di Kebun Sawit

Irwan Setiawan
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Yan Sultra turun langsung ke TKP lokasi ditemukannya jenazah hAFIZAH, seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Yan Sultra turun langsung ke TKP lokasi ditemukannya jenazah, seorang anak perempuan berusia 8 tahun, yang jasadnya ditemukan pada Kamis (9/3/2023) lalu, di Perkebunan Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar). 


Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Yan Sultra turun langsung ke TKP lokasi ditemukannya jenazah hAFIZAH, seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Foto: Istimewa.
 

Dalam peninjauan pagi ini, Kapolda turut didampingi oleh Kapolres Babar serta pengelola perkebunan sawit setempat. 

Dari pantauan tim di lokasi, sejumlah garis polisi masih terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah tersebut. 

Selain mengecek lokasi penemuan jenazah, Kapolda juga menyempatkan diri bertemu dan datang langsung ke rumah keluarga korban. 

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jenazah seorang anak perempuan tersebut. 

Apalagi, kata Jojo, dalam penyelidikan kasus ini langsung dipantau oleh Kapolda Babel dengan turun langsung ke lokasi ditemukannya jenazah tersebut. 

"Saat ini masih penyelidikan, kasus ini jadi atensi pimpinan juga. Bapak Kapolda juga terus mendorong agar ini secepatnya dituntaskan dan segera mengungkap kasus ini," kata Jojo.

Sebelumnya diberitakan bahwa, telah ditemukan jenazah di sebuah areal Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine PT BPL Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat. 

Tim Inafis Polda Babel yang menerima laporan dan permintaan bantuan dari Polres Bangka Barat langsung melakukan olah TKP di sekitar lokasi penemuan tersebut. 

Dengan petunjuk dari dokter setempat dan pimpinan, Tim Inafis membawa jenazah tersebut ke Kota Pangkalpinang untuk dilakukan autopsi di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. 

Dalam autopsi ini, pihak Inafis Polda Babel menggunakan autopsi property yakni seperti melihat tanda-tanda khusus pada korban seperti barang yang digunakan korban serta ciri khusus pada korban yakni adanya tahi lalat di tangan lengan sebelah kiri korban. 

Selain itu, untuk lebih jelasnya, Tim Inafis Polda juga telah melakukan uji tes DNA dengan mengambil sampel DNA korban dan kedua orangtua korban untuk pencocokan. 

"Untuk hasil uji tes DNA sendiri, saat ini masih harus menunggu hasil dari Dokpol Forensik," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network