Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, pemerintah terus mendorong agar hak-hak mereka terpenuhi.
Lebih lanjut ia menuturkan, DPRD Babel sendiri akan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan keresahan yang dialami oleh Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Kobatin Pasca Tambang.
"Kami menyerahkan kepada mananajemen PT Koba Tin untuk memenuhi hak mereka kalau memang itu hak mereka," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait