PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, Senin (6/3/2023).
Kedatangan para mantan karyawan ini membahas terkait hak karyawan PT Koba Tin pasca tambang yang belum jelas, usai mengalami pailit sejak tahun 2019 lalu.
Koordinator Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang, Irwan Jaya mengatakan, mereka meminta DPRD Babel mencari solusi terkait masalah pesangon mereka yang belum dibayar oleh PT. Koba Tin usai mengalami pailit sejak tahun 2019 lalu.
"Sejak penutupan tambang PT Koba Tin tahun 2019, kami diberhentikan, otomatis kami nganggur, jadi kami nuntut hak kami, yang harus melindungi kami, saat ini belum dibayar," kata Irwan, Senin (6/3/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait