Tuntut Pesangon, Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT Kobatin Pasca Tambang Datangi DPRD Babel

Irwan Setiawan
Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, Senin (6/3/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, Senin (6/3/2023). 

Kedatangan para mantan karyawan ini membahas terkait hak karyawan PT Koba Tin pasca tambang yang belum jelas, usai mengalami pailit sejak tahun 2019 lalu. 

Koordinator Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang, Irwan Jaya mengatakan, mereka meminta DPRD Babel mencari solusi terkait masalah pesangon mereka yang belum dibayar oleh PT. Koba Tin usai mengalami pailit sejak tahun 2019 lalu. 

"Sejak penutupan tambang PT Koba Tin tahun 2019, kami diberhentikan, otomatis kami nganggur,  jadi kami nuntut hak kami, yang harus melindungi kami, saat ini belum dibayar," kata Irwan, Senin (6/3/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network