Tuntut Pesangon, Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT Kobatin Pasca Tambang Datangi DPRD Babel

Irwan Setiawan
Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, Senin (6/3/2023). Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, Senin (6/3/2023). 

Kedatangan para mantan karyawan ini membahas terkait hak karyawan PT Koba Tin pasca tambang yang belum jelas, usai mengalami pailit sejak tahun 2019 lalu. 

Koordinator Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang, Irwan Jaya mengatakan, mereka meminta DPRD Babel mencari solusi terkait masalah pesangon mereka yang belum dibayar oleh PT. Koba Tin usai mengalami pailit sejak tahun 2019 lalu. 

"Sejak penutupan tambang PT Koba Tin tahun 2019, kami diberhentikan, otomatis kami nganggur,  jadi kami nuntut hak kami, yang harus melindungi kami, saat ini belum dibayar," kata Irwan, Senin (6/3/2023).

Irwan mengklaim uang (pesangon) tersebut sudah ada dan sudah dipersiapkan oleh pihak PT .Koba Tin sebesar Rp16 Miliar, dan sudah diserahkan ke pihak kurator sebagai penanggung jawab usai PT Koba Tin Pailit, namun sampai ini belum ada kejelasan. 

"Ketika PT. Koba Tin pailit, jadi tanggungjawabnya diserahkan ke kurator, sekarang uang di kurator Rp16 milliar, ada duit kami disitu, itu yang mau kami kejar," katanya. 

Hingga kini sebanyak 29 orang Mantan Pekerja Karyawan PT. Koba Tin Pasca Tambang masih mempertanyakan kejelasan hak mereka. 

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, pemerintah terus mendorong agar hak-hak mereka terpenuhi.

Lebih lanjut ia menuturkan, DPRD Babel sendiri akan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan keresahan yang dialami oleh Ikatan Mantan Pekerja Karyawan PT. Kobatin Pasca Tambang. 

"Kami menyerahkan kepada mananajemen PT Koba Tin untuk memenuhi hak mereka kalau memang itu hak mereka," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network