BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Belitung Timur, menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Lipat Kajang Manggar dan Pasar Tradisional Gantung, Kamis (23/2/23). Di Pasar, tim mendapati harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai serta bawang mengalami kenaikan.
Harga beras premium dari sebelumnya Rp12.000 – Rp13.000 per kilogram, naik menjadi Rp14.000 per kilogram. Minyak goreng kemasan dari harga Rp16.000, per liter menjadi Rp18.000.
Sedangkan untuk cabai rawit mencapai Rp75.000 per kilogram, dari sebelumnya Rp65.000. Untuk bawang putih dari Rp26.000 menjadi Rp 33.000 per kilogram.
Kenaikan harga empat kebutuhan pokok ini terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Harga naik diduga karena adanya perubahan Harga Eceran Tertinggi gabah dan akan memasuki Ramadan dan Idulfitri.
Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar yang memimpin langsung tim mengatakan meski terjadi kenaikan namun harga pada empat bahan pokok tersebut namun kenaikan harga masih relatif stabil.
“Kalau kita lihat dari pantauan kita (di dua pasar) harga-harga relatif masih stabil. Pasokannya juga cukup,” ujar Khairil.
Untuk menghindari terjadinya lonjakan harga yang signifikan di Kabupaten Beltim, jelang Ramadan dan Idulfitri ini Mantan Camat Dendang ini menghimbau agar konsumen lebih bijak dalam membeli bahan kebutuhan pokok.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan Tim Satgas Pangan Polres Beltim untuk mengawasi harga bahan pokok. Jika penjualan melebihi HET, pedagang akan kita bina,” kata Khairil.
Selain itu pula, untuk meredam kenaikan harga dalam beberapa waktu ke depan Pemkab Beltim akan menggelar operasi pasar dan pasar murah.
“Kami akan kerja sama dengan distibutor serta Perum Bulog. Operasi Pasar juga akan kita laksanakan dua kali di setiap kecamatan sebelum masuk Ramadan nanti,” ujar Khairil.
Sementara itu Ketua Tim Satgas Pangan Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama mengatakan Polres Beltim terus memantau kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi.
“Tentunya kita melakukan kontrol atas barang-barang tersebut. Makanya kita berkoordinasi dengan Pemda untuk kegiatan-kegiatan seperti ini agar dapat memantau harga yang ada di daerah,” ucap Fajar.
Fajar mengatakan jika ada indikasi penimbunan ataupun permainan harga Satgas Pangan akan melakukan tindakan tegas.
“Jika ditemukan ada indikasi-indikasi kita akan melakukan upaya-upaya yang seharusnya. Termasuk sanksi hukum tentunya,” ujar Fajar.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait