Pasutri yang Edarkan Sabu di Camp TI Ternyata Baru 3 Minggu Menikah

Muhamad Maulana
Sepasang suami istri yakni IJ (30) dan LN (38), belum genap satu bukan melangsungkan pernikahan mereka. Mereka ditangkap polisi karena mengedarkan sabu di camp TI. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bangka, Sabtu (18/2/2023) kemarin, ternyata baru 3 minggu melangsungkan pernikahan. Keduanya diringkus Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka, saat berada di sebuah Camp TI Desa Berbura Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sepasang suami istri yakni IJ (30) dan LN (38), belum genap satu bukan melangsungkan pernikahan mereka. 

Menurut pengakuan LN yang merupakan istri dari IJ, dirinya yang berperan dalam mengedarkan paket narkoba jenis sabu tersebut.

"Paket sabu ini saya ambil dari Palembang, sampai di sini (Bangka) paket sabu tersebut saya pisah-pisah ke plastik strep, untuk dijual seharga 150 ribu per paket, baru sempat dijual sebanyak 5 paket, yang lainnya belum, keburu ditangkap polisi," kata LN.

LN juga mengaku, paket sabu sebanyak 28,23 Gram yang ia beli tersebut dipisah kembali menjadi 107 paket dengan menggunakan plastik strip. Rencananya bakal dijual kepada pembeli dengan cara datang ke Camp TI dimana mereka tinggal.

"Setelah saya timbang dan dipisahkan, saya suruh suami saya yang jual, biasanya pembeli datang ke Camp TI untuk beli," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network