Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi, Lakukan Aksi Curat di 14 Lokasi, Salah Satunya Mencuri 7 Ekor Babi

Irwan Setiawan
Sandi, pemuda 18 tahun ini ditangkap polisi karena telah melakukan aksi curat di 14 lokasi berbeda. Foto: Humas Polda Babel.

Usai ditangkap, pelaku Sandi mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di Jln. Green Babel Kayu Ara Rt. 09 Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah yang mana aksinya tersebut dilakukan pada saat korban pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh. 

Pelaku juga, lanjut Maladi, mengakui bahwa pernah melakukan pencurian di TKP Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5. 

"Jadi pencurian ini dilakukan di 2 TKP, pertama Jalan Green Babel pelaku mencuri 1 unit Handphone merk Redmi Note 10S warna hitam, 2 Bok rokok berbagai jenis dan uang tunai sekitar Rp2 juta," kata Maladi. 

"Yang kedua, di TKP Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5, melakukan pencurian 2 unit Handphone yakni 1 unit merk OPPO Y205 warna hitam dan 1 unit Handphone merk Redmi 8 warna hitam yang sudah dijual oleh pelaku," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network