Lebih lanjut ia mengatakan, ponton-ponton timah ilegal yang dilakukan penertiban berada di wilayah tersebut, saat ini sudah tidak beroperasi dan ditahan untuk sementara waktu.
Ia berharap kepada masyarakat yang melakukan aktifitas tambang timah ilegal, untuk segera mengurus izin agar aktifitasnya berjalan aman dan sesuai dengan peraturan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait