Lebih lanjut ia mengatakan, ponton-ponton timah ilegal yang dilakukan penertiban berada di wilayah tersebut, saat ini sudah tidak beroperasi dan ditahan untuk sementara waktu.
Ia berharap kepada masyarakat yang melakukan aktifitas tambang timah ilegal, untuk segera mengurus izin agar aktifitasnya berjalan aman dan sesuai dengan peraturan.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
