Bejat, Ayah Kandung di Bangka Setubuhi Anaknya Sendiri hingga Hamil 5 Bulan

Muhamad Maulana
MS, warga Mendo Barat Kabupaten Bangka ditangkap polisi karena telah menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukkan oleh ayah kandung korban.

“Dari informasi yang didapat, tim Polsek Mendo Barat langsung menyelidiki keberadaan pelaku, dan tidak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku MS yang sedang bekerja TI,” katanya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku MS melakukkan perbuatan tidak senonoh itu secara berulang-ulang sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network