Breaking News : Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Muri Setiawan
Bharada E divonis 1 tahun 6 bullan, lebih rendah dari tuntutan JPU 12 tahun penjara. Foto: iNews.id

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara. 

Hakim mengungkapkan, hal meringankan yakni Bharada E menjadi justice collaborator mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, sopan dan masih muda. Hal memberatkan adalah hubungan akrab dengan korban tidak dihargai.

Bharada E terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network