Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024:
- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran
- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS
- Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
- Menurut Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, berikut ini informasi honor atau gaji Pantarlih Pemilu 2024:
Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Lantas, berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024? Berikut ini rinciannya:
- Petugas: Rp 1.000.000
Gaji Pantarlih LN Pemilu 2024:
- Petugas: Rp 6.500.000
Editor : Muri Setiawan