"Dalam setiap entitas usaha, perubahan susunan pengurus dan nomenklatur merupakan hal yang umum dilakukan dan hal ini juga bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan. Kedepan, tentunya penting untuk perusahaan dapat menjawab tantangan yang akan semakin dinamis, menghadapi kondisi persaingan usaha dan bisnis global yang semakin meningkat serta mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar lagi," kata Sekretaris Perusahaan Timah, Abdullah Umar Baswedan, dilansir dari Bisnis, Kamis (23/12/2021).
Kementerian BUMN, kata Abdullah memiliki pertimbangan matang dalam menentukan siapa-siapa yang akan mengelola TINS beberapa tahun ke depan.
"Perusahaan dengan hormat mengucapkan terima kasih, atas pengabdian pengurus perusahaan yang lama, dan dengan penyesuaian ini tentunya PT Timah Tbk. siap untuk terus melanjutkan visi perusahaan dibawah arahan jajaran Direksi yang telah mendapat penugasan oleh pemegang saham," katanya.
Rombak Struktur 3 BUMN Pertambangan Serentak
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN, Erick Thohir, akan melakukan perombakan dewan direksi dan komisaris tiga perusahaan pelat merah sektor pertambangan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari ini, Kamis (23/12/2021). Ketiga BUMN pertambangan itu, adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk.
"Isi agenda RUPSLB adalah pergantian pengurus dewan komisaris atau direksi perseroan. Waktu 23 Desember 2021, (pukul) 15:00 WIB," tulis manajemen Antam dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (23/12/2021). Pernyataan senada juga disampaikan manajemen PTBA dan Timah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait