Kendala terakhir adalah pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blangko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.
Kemendagri sendiri, saat ini menargetkan setidaknya sebanyak 25% dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan IKD tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25% atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di HP-nya," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait