BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Dari total 147.000 jiwa penduduk Bangka Barat (Babar) yang wajib ber-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Babar melaporkan 99,03 persen diantaranya sudah melakukan rekam data kependudukan. Jumlah penduduk Babar yang belum melakukan rekam data kependudukan tersisa 926 jiwa.
Kepala Disdukcapil Babar, Muhammad Kaidi mengatakan, guna menuntaskan hal ini, pihaknya akan menjemput bola atau mendatangi langsung masyarakat di kediamannya untuk proses rekam data kependudukan.
"Dari jumlah total penduduk Bangka Barat 206.937 jiwa, yang wajib sudah memiliki KTP 147.000 jiwa dan sudah terekam 99,3 persen dan masih kurang 0,7 persen atau secara jumlah sebanyak 926 jiwa yang belum melakukan rekam KTP, yang paling banyak di Kecamatan Muntok," ujar Muhammad Kaidi, Selasa (10/1/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait