BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Bawaslu Belitung Timur menggelar Rapat Kerja Teknis Subtahapan Verifikasi Faktual Tahapan Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Kantor Bawaslu Belitung Timur.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno saat memberikan materi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dan Panwaslu Kecamatan, mengatakan rapat koordinasi ini berkenaan dengan tahapan verifikasi faktual kesatu pasca verifikasi administrasi (vermin) perbaikan.
"Verifikasi faktual yang pertama nanti tentunya akan melibatkan panwaslu kecamatan ke warga-warga langsung, sesuai dengan sampel masing-masing bakal calon," ujarnya.
Menurutnya, ada dua fokus utama dalam pengawasan verifikasi faktual, pertama yakni ketaatan prosedur yang dilakukan oleh KPU dalam melakukan verifikasi faktual.
"Dan yang kedua memastikan di tingkat pendukung tidak ada pendukung palsu atau ganda," kata ABP sapaan akrabnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait