Setelah mendapat laporan, kata dia, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan tersangka.
"Tersangka yang merupakan nelayan sungkur ini diamankan di salah satu pantai di Toboali," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, kejadian tersebut terjadi di dalam kamar korban pada bulan Juli 2021 sekitar pukul 16.30 Wib.
"Pelaku sempat mengancam korban jika berteriak dan mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatannya kepada ibu korban," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait