Pemkab Bangka Selatan Siap Implementasikan NIK sebagai NPWP

Wiwin Suseno
Audiensi Tim KPP Pratama Bangka dengan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

Validasi NIK sebagai NPWP kata dia dapat dilakukan melalui DJP Online melalui website https://djponline.pajak.go.id/

"Untuk login nantinya tinggal masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (Captcha). kemudian buka tab profil di menu utama dan akan tampil menu tentang validitas NIK, masukkan 16 digit NIK dan klik validasi maka sistem akan memverifikasi dengan data Dirjen Pajak dan Dukcapil," katanya.

Pihaknya, kata dia melalui KP2KP Toboali akan segera bersinergi dengan Dinas Dukcapil Bangka Selatan untuk mengimplementasikan sistem pembuatan NPWP menggunakan NIK tersebut.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network