Berikut Tuntutan Pengurus Cabang PMII Kota Pangkalpinang:
1. Transparansi ijazah komisioner Bawaslu Babel untuk menjaga integritas komisioner Bawaslu.
2.Untuk memperjelas adanya masukan-masukan dari masyarakat agar semua komisioner riwayat pendidikannya jelas.
3.Untuk menghindari adanya penggunaan ijazah palsu untuk menjadi komisioner Bawaslu di Bangka Belitung.
4.Meminta kepada DPRD Babel, Kejaksaan tinggi Babel dan polda kepulauan Bangka Belitung kemudian Dewan Pendidikan Bangka Belitung untuk memanggil seluruh komisioner Bawaslu Babel dan meminta transparansi terkait ijazah komisioner Bawaslu.
5.meminta kepada DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung untuk memanggil ke-5 orang komisioner Bawaslu Bangka Belitung dan membawa foto copy ijazah masing masing.
PMII) Kota Pangkalpinang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (26/1/2023). Demo terkait ijazah palsu Komisioner Bawaslu Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait