Demo di Depan Kantor DPRD Babel, PMII Pangkalpinang Tuntut Keaslian Ijazah Komisioner Bawaslu Babel

Irwan Setiawan
PMII) Kota Pangkalpinang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (26/1/2023). Demo terkait ijazah palsu Komisioner Bawaslu Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan. 

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pangkalpinang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (26/1/2023). Massa aksi mendesak pimpinan DPRD Babel memanggil komisioner Bawaslu Babel, karena terindikasi ada yang menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai komisioner.


PMII) Kota Pangkalpinang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (26/1/2023). Demo terkait ijazah palsu Komisioner Bawaslu Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan. 
 

Dari pantauan, massa aksi tiba di kantor DPRD Babel pukul 14:30 Wib. Dalam aksi kali ini, mereka membawa berbagai atribut, bendera dan spanduk bertuliskan, "Panggil Anggota Bawaslu Terlibat Ijazah Palsu". 

Masa aksi juga membawa sepanduk bertulislan, "Transparansi Ijazah Komisiner Baswalu Babel, dan Jangan Lecehkan Dunia Pendidikan". 

"Kami disini untuk memperjelas, dugaan masukan masyarakat, untuk pemperjelas legalitas ijazah komisioner Bawaslu Babel," kata Ketua Umum PMII Kota Pangkalpinang, Suardian Ramadhan, Kamis (26/1/2023). 

Ia juga meminta Anggota DPRD Babel memanggil 5 komisioner Babel, untuk dicek legalitas ijazahnya saat mendaftar Bawaslu. 

"Kami meminta DPRD Babel, Polda Babel, Kajati Babel, dan Dewan Pendidikan untuk memanggil anggota Bawaslu Babel. Untuk mengecek keaslian ijazah anggota Bawaslu Babel," ujarnya. 

Aksi para mahasiswa dikawal oleh personel dari Polda Babel.

Berikut Tuntutan Pengurus Cabang PMII Kota Pangkalpinang: 

1. Transparansi ijazah komisioner Bawaslu Babel untuk menjaga integritas komisioner Bawaslu. 

2.Untuk memperjelas adanya masukan-masukan dari masyarakat agar semua komisioner riwayat pendidikannya jelas. 

3.Untuk menghindari adanya penggunaan ijazah palsu untuk menjadi komisioner Bawaslu di Bangka Belitung. 

4.Meminta kepada DPRD Babel, Kejaksaan tinggi Babel dan polda kepulauan Bangka Belitung kemudian Dewan Pendidikan Bangka Belitung untuk memanggil seluruh komisioner Bawaslu Babel dan meminta transparansi terkait ijazah komisioner Bawaslu.

5.meminta kepada DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung untuk memanggil ke-5 orang komisioner Bawaslu Bangka Belitung dan membawa foto copy ijazah masing masing.


PMII) Kota Pangkalpinang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (26/1/2023). Demo terkait ijazah palsu Komisioner Bawaslu Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network