BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Tempilang meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Faizal Halim di Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (24/1/2023) lalu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu siap edar, sebanyak satu paket plastik bening berukuran besar.
Kapolsek Tempilang, Iptu A. Mukhlis mengungkapkan penangkapan Faizal Halim ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Buyan Kelumbi.
"Kami mendapati tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan yang dicurigai berada di Pos Kamling. Kami berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama Faizal Halim. Sementara dua orang teman pelaku, berhasil melarikan diri ke arah kebun sawit warga setempat," kata Iptu Ahmad Mukhlis, Kamis (26/1/2023).
Mukhlis menambahkan, dari tangan warga Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang tersebut pihaknya kata Mukhlis mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket plastik bening berukuran besar siap edar.
"Kemudian dimasukkan di dalam satu buah plastik Klip bening kosong dan di masukkan didalam satu bungkus kotak rokok yang diletakkan pelaku di bawah satu buah batang kayu tidak jauh dari tempat pelaku dan teman-temannya yang diduga akan merencanakan melakukan aktivitas transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait