Bukan Keracunan, Kasus Sekeluarga Tewas di Bekasi adalah Pembunuhan, Pelaku Orang Dekat Korban

Jonathan Simanjuntak
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi adalah tindak pidana pembunuhan. Foto: MNC Portal.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Masih ingat dengan kasus satu keluarga keracunan di Kota Bekasi beberapa waktu silam?. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus sebenarnya, serta para pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi adalah tindak pidana pembunuhan. Pernyataan ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.

"Ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan sekeluarga keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai pembunuhan lain atau pembunuhan biasa," kata Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).

Fadil menyebut, polisi juga telah menangkap ketiga tersangka yang diduga terlibat atas kasus tersebut. Ketiganya merupakan Wowon alias Aki, Solihin, dan Dede Sholeh.

"Ditemukan bahwa pelakunya adalah Wowon alias Aki, Solihin, dan Dede Soleh, ketiganya ternyata orang dekat dari para korban. Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," katanya.

Pihak kepolisian, masih mendalami apakah tindak pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, pembunuhan disertai tindak pidana lain atau pembunuhan biasa. Hal itu untuk memberikan sangkaan pasal terhadap ketiganya.

"Apakah ini Pasal 338, 339 atau 340 KUHP," ucapnya. Kasus satu keluarga keracunan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mulai terungkap. Polisi menyatakan kasus tersebut patut diduga dalam tindak pidana. “Artinya peristiwa itu patut diduga dalam tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/1/2023).

Menyusul dugaan adanya tindak pidana, polisi pun menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Namun, dia belum merinci terkait ketiga sosok yang ditangkap.

Sebagai informasi, kasus ini menguak ketika satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan terkapar tak berdaya di rumahnya. Saat ditemukan, beberapa anggota keluarga juga terlihat dalam kondisi mulut berbusa.

Anggota keluarga yang menempati rumah tersebut terdiri atas AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) serta MD (adik ipar dari AM). Belakangan AM, MA, dan MR juga dinyatakan meninggal dunia.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network