Terima Aduan Knalpot Brong, Kapolda Instruksikan Kapolresta Lakukan Operasi 

Irwan Setiawan
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra. Foto: Dok./ Humas Polda Babel.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Menerima sejumlah aduan masyarakat  terkait knalpot brong, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Yan Sultra meminta Kapolresta Pangkalpinangsegera melakukan operasi. 

Salah satu aduannya yakni penggunaan knalpot brong yang datang dari masyarakat Pintu Air yakni Bayuri. Ia mengeluhkan masih banyaknya anak muda di Kota Pangkalpinang memakai knalpot Brong. 

"Karena ini mengganggu masyarakat umum terutama ketenangan beristirahat di malam hari. Apabila ada knalpot yang tidak standar, untuk selalu menyampaikan ke masyarakat melalui kelompok motor seperti IMI dan Bhabinkamtibmas," Kata Kapolda, Irjen Pol Yan Sultra , Senin (9/1/2023).

Selain itu, juga jendral bintang dua itu mengatakan saat ini juga sudah digunakan E-Tilang. Apabila melanggar akan difoto dan dikirim surat tilang ke rumah pelanggar. 

Dirinya menyebutkan, masalah kebut-kebutan dan knalpot besar, pihaknya akan meminta Kapolresta untuk melakukan operasi. 

"Apabila ada kendala-kendala dalam polisi melayani untuk disampaikan, silahkan sampaikan, mumpung masih ada Kapolda disini," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network