Indonesia Kebobolan Omicron, Ini Strategi Kemenhub dan Kemenkes

Muri Setiawan
Keberangkatan internasional di Bandara Soetta. Pemerintah melarang pejabat kegara ke luar negeri, cegah varian Omicron.(Foto:MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah mengumumkan satu kasus penemuan positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron, terdeteksi di Indonesia, Kamis (16/12/2021). 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah  penerapan protokol kesehatan di seluruh moda transportasi. 

“Kementerian Perhubungan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional,” kata Adita Irawati, Kamis (16/12/2021). 

Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

“Kami  selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan. Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021,” ujarnya.

Menurut Adita, Kemenhub telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, ka, kapal, dan pesawat).

“Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,” katanya.

 

2 Langkah Kemenkes

Sementara, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, akan melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyebaran varian Omicron yang sudah terkonfirmasi di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak tes whole genome sequencing (WGS) terhadap kasus positif harian Covid-19 yang ditemukan di Tanah Air. 

Sebagaimana diketahui, Menkes Budi baru saja mengumumkan bahwa seorang pekerja pembersih Wisma Atlet yang dinyatakan positif terinfeksi varian Omicron pada Rabu 15 Desember 2021. Petugas pembersih tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, namun kemungkinan besar tertular ketika melayani pasien di Wisma Atlet. 

“Kita sudah tingkatkan persentasi di WGS dari seluruh kasus konfirmasi yang terjadi. Jadi dari semua kasus yang terkonfirmasi standarnya pemeriksaannya 5 persen yang di WGS, tapi sekarang kita lakukan menjadi 10 persen,” kata Menkes Budi dalam Keterangan Pers Terkait Perkembangan Pandemi Covid-19 yang disiarkan langsung di channel YouTube Kementerian Kesehatan, Kamis (16/12/2021). 

Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 200 – 300 kasus per harinya. Dengan peningkatan jumlah tes WGS, diharapkan infeksi akibat varian Omicron di tanah Air dapat ditemukan dengan cepat. 

Selain itu, pemerintah juga telah menggunakan teknologi reagen PCR khusus yang disebut dengan S Gene Target Failure (SGTF) yang diklaim lebih akurat dalam mendeteksi. 

“Kami menggunakan teknologi reagen PCR SGTF karena PCR dengan reagen ini bisa memberikan seperti marker atau deteksi dini bahwa jika tes PCR ini positif, maka kemungkinan besar adalah Omicron. Tes PCR bisa diperoleh hasilnya dalam 4-6 jam dan untuk genome sequencing kita butuh waktu 5-7 hari,” katanya.
 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network