AKP. Rene Zakharia dari hasil interogasi mengatakan, diduga pelaku Yetno mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian buah sawit di PT Putra Bangka Mandiri di Kecamatan Mendo Barat bersama temannya.
Pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Putra Bangka Mandiri ketika ditangkap petugas. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ M Maulana.
"Sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi keberadaan rekan pelaku sedang berada di kediamannya di Kace, Mendo Barat. Tim Opsnal Polres Bangka langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki, S alias Awi," katanya.
Dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian buah sawit di PT Putra Bangka Mandiri. Kemudian buah sawit hasil curian tersebut dibawa pelaku menggunakan mobil pikap.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait