Sedangkan, untuk Eko Trisno mantan Bendahara Pengeluaran RSUD Sejiran Setason yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut, pihaknya kata Solihin belum mengeluarkan surat pemberhentian lantaran belum menerima pemberitahuan.
"Cuma untuk Eko baru dengar kalau ditahan juga. Kalau Eko belum tau karena baru dapat laporan dari wartawan ini lah," tuturnya
Terakhir, Solihin menyebutkan setelah diberhentikan sementara Yudi Widyansah masih menerima gaji, namun hanya mendapat 30 persen.
"Hanya gajinya tidak penuh hanya 30 persen. Setelah ingkrah terpaksa ada pemberhentian," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait