Terjerat Kasus Korupsi, BKPSDMD Terbitkan Surat Pemberhentian Sementara Mantan Plt Direktur RSUD

Rizki Ramadhani
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Sedangkan, untuk Eko Trisno mantan Bendahara Pengeluaran RSUD Sejiran Setason yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut, pihaknya kata Solihin belum mengeluarkan surat pemberhentian lantaran belum menerima pemberitahuan. 

"Cuma untuk Eko baru dengar kalau ditahan juga. Kalau Eko belum tau karena baru dapat laporan dari wartawan ini lah," tuturnya 

Terakhir, Solihin menyebutkan setelah diberhentikan sementara Yudi Widyansah masih menerima gaji, namun hanya mendapat 30 persen.

"Hanya gajinya tidak penuh hanya 30 persen. Setelah ingkrah terpaksa ada pemberhentian," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network