Pihaknya, kata Adi Sucipto berencana bakal melakukan pertemuan dengan pihak band, untuk membahas permasalahan honor tersebut.
"Minta agar pihak pemerintah provinsi dapat bertanggungjawab dan bisa menyelesaikan kewajiban untuk membayar duit tampil dua juta lima ratus ribu per band itu," tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Babar Muhammad Ali mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab EO.
"Itu menjadi tanggung jawab EO. Kami juga sudah menyampaikan saat dipanggil salah satu Anggota Komisi III DPRD Babar terkait ini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait