Selama 2022, Polda Babel Lakukan 16 PTDH Anggota, Didominasi Kasus Narkoba

Irwan Setiawan
Kapolda Babel, Irjen Pol Yang Sultra saat konferensi pers akhir tahun 2022. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Namun demikian, kata dia, kasus pemecatan ini bukan hanya terjadi di tahun 2022 saja, melainkan ada kasus di tahun 2021 yang belum tuntas prosesnya. Dikarenakan ia menginginkan proses yang belum tuntas untuk segera dituntaskan. 

“Kasus ini tidak terjadi di 2022, ada juga kasus ini juga terjadi di 2021, hanya saya dengan tegas harus cepat dituntaskan sehingga di 2022 ini cukup banyak,” ujarnya. 

Jenderal bintang dua ini berprinsip masalah anggota yang indisipliner atau lainnya yang belum tuntas, harus segera dituntaskan. Agar jangan sampai anggota yang melakukan kesalahan ini menjadi contoh bagi anggota lainnya. 

"Saya prinsipnya, mana yang bisa dituntaskan, tuntaskan. Jangan sampai jadi contoh bagi anggota yang lain. Jangan kaget 2022 itu baik disiplin, kode etik cukup banyak, kita pecat cukup banyak. Lebih baik kita pecat jika tidak bisa lagi di kepolisian, daripada pada kita pelihara contoh bagi yang lain," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network